Pengembalian UKT Semester Genap 2024/2025 bagi Mahasiswa Tingkat Akhir

Semarang (23/4) – Universitas Diponegoro (Undip) memberikan kesempatan kepada mahasiswa tingkat akhir untuk mengajukan pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar 50% untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Nomor: 387/UN7.A/KU/IV/2025 yang ditujukan kepada seluruh Dekan Fakultas/Sekolah di lingkungan Undip. Pengembalian UKT ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah sebanyak 6 (enam) SKS atau kurang, […]